Lanjut dia, dalam melaksanakan tugas-tugasnya berdasarkan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang anggota Polri harus bersikap netral dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis.

Ia pun berharap netralitas anggota Polri pada Pilkada 2024 dapat menjadi ajang demokrasi yang berkualitas dan mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat.