Ia menambahkan, untuk mencapai sasaran dimaksud, diperlukan kontribusi pembangunan secara bersinergi dilakukan oleh pemerintah, pemerintah daerah, swasta dan masyarakat serta semua pihak terkait sesuai peran dan kewenangan masing-masing dengan memanfaatkan kearifan lokal, potensi, inovasi, daya saing dan kreativitas daerah.
“Pelaksanaan Musrenbang RPJPD 2025-2045 ini, merupakan forum yang sangat strategis yang hasilnya akan dijadikan sebagai masukan penting dalam penyempurnaan rancangan menjadi rancangan akhir RPJPD Provinsi Maluku Utara Tahun 2025-2045,” tandas Sarmin.
Tinggalkan Balasan