Di kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pencatatan Sipil dan Kependudukan Kota Tidore Kepulauan Sunaryah Saripan mengungkapkan, kegiatan sosialisasi ini memiliki makna strategis dan penting, sebab sudah menjadi tekad Pemerintah Kota Tidore untuk meningkatkan pelayanan yang lebih efektif dan efisien.

“Oleh sebab itu, dengan adanya pemahaman yang benar dan tepat, pelayanan terkait adminduk dan pemenuhan data kependudukan dapat berjalan sesuai target dan harapan kita bersama,” ungkapnya.

Sementara, dalam arahannya, Ketua tim kerja Identitas Kependudukan dan Penduduk rentan pada Ditjen Pendaftaran Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI Ahmad Ridwan mengatakan, Kependudukan sebenarnya merupakan basis utama dan fokus dari segala persoalan pembangunan.

“Semua kegiatan pembangunan, baik yang bersifat sektoral maupun lintas sektor, Penduduk harus menjadi subjek sekaligus objek pembangunan, kemudahan bagi Penduduk untuk memperoleh akses pelayanan bidang kependudukan dan Pencatatan Sipil merupakan salah satu indikator keberhasilan Pemerintah dalam memberikan perlindungan hukum kepada warganya,” ucapnya.

Usai sosialisasi tersebut, dilanjutkan dengan Penyerahan Piagam Penghargaan Kepemilikan Dokumen Adminduk dan Roll Model Aplikasi DAGA kepada lima Desa/Kelurahan terbaik di Wilayah Daratan Oba Tahun 2024. Turut hadir selaku Narasumber, Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI Ahmad Ridwan, Camat yang ada di daratan Oba, Kepala Desa dan Lurah serta peserta sosialisasi.