Iwaulini A. Lamadirse, ketua panitia pelaksana Pekan Budaya Kota Rempah tahun 2024 mengungkapkan berbagai kegiatan menarik yang akan dilaksanakan dalam Pekan Budaya Kota Rempah ini melibatkan berbagai ekosistem, baik pemerintah, empat kesultanan, masyarakat umum dan termasuk perguruan tinggi lokal maupun peran komunitas sebagai ekosistem pemajuan kebudayaan.

“Pada opening ceremony nanti akan dipentaskan berbagai suguhan acara bernuansa tradisional dan ritual dalam tema besar “Merawat Tanah Leluhur” seperti gelaran tradisi cukur kelapa yang dikemas secara artistik lewat gerak tari sanggar Desa Seli dengan iringan musik tradisional yang menggema, tarian kolaboratif lainnya akan ditampilkan oleh sanggar Folakatu Art bersama puisikalisasi dari D’Facto. Tak hanya itu, pada malam pembukaan tersebut juga akan tampil secara kolaboratif para seniman dan pegiat budaya lewat aksi panggungnya seperti rapper Presiden Tidore yang selalu tampil dengan lirik-lirik lagu kental tradisi Maluku Utara yang sarat akan pesan filosofis hingga teologis bercita rasa sastra Maluku Utara,” ungkapnya.

Berbagai rangkaian kegiatan menarik tersebut juga menampilkan prosesi ritual Kabata yang akan berlangsung di benteng Torre dengan melibatkan 100 peserta para siswa dan siswi dari berbagai sekolah, Podcast Kebudayaan yang akan dilaksanakan di rumah adat Kelurahan Gurabunga yang berada ketinggian 800 mdpl gunung Kie Matubu Tidore yang terkenal sebagai negeri di atas awan.

“Permainan Tradisional Dalagau di Pantai Tugulufa, Panggung Ekspresi dan berbagai jenis lomba seperti Lomba Bacarita Sejarah/Cerita Rakyat, Lomba Permainan Tradisional Kareca, menggambar dan mewarnai hingga lomba menyanyi lagu daerah serta lomba mini vlog. Pada malam puncak acara, penyelenggara akan menghibur masyarakat dan pengunjung dengan penampilan memukau seorang musisi yang kini digemari kalangan milenial di seantero kawasan Indonesia Timur, ya, Justy Aldrin,” pungkasnya.

Kegiatan ini merupakan wujud pemanfaatan kebudayaan sebagaimana amanat UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan yaitu upaya pendayagunaan Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) untuk menguatkan ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan dalam mewujudkan tujuan nasional. Tidak hanya berkaitan dengan 10 Objek Pemajuan Kebudayaan saja melainkan lebih spesifik juga berkaitan dengan objek Cagar Budaya terlebih dalam upaya pendayagunaan Cagar Budaya untuk kepentingan sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat dengan tetap mempertahankan kelestariannya dengan bersandar pada UU Nomor 11 Tahun 2010. Berdasarkan pedoman yang diamanatkan dalam kedua undang-undang di atas, maka diperlukan suatu sarana atau fasilitas yang dapat menunjang pemajuan maupun pemanfaatan kebudayaan terhadap masyarakat luas.