“Kami sudah pastikan, bahwa oknum yang melaksanakan tugas, sesuai dari keterangan Dirpolairud, bahwa beliau tidak memerintahkan. Artinya bahwa mereka melaksanakan tugas tanpa ada arahan pimpinan, sehingga ini juga akan kami telusuri,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Propam Polda Maluku Utara, Kombes Pol Hery Purmono menyatakan, setelah menerima mengamankan dan melakukan pemeriksaan terhadap semua oknum yang ada di lokasi.

“Saya sebagai Kabid Propam akan menindak dengan tegas anggota yang menyalahi aturan. Prosesnya akan lurus dan tidak ada yang perlu di tutupi. Sekarang kasusnya sudah kami tangani, jika pada tahapan prosesnya terbukti bersalah tentu ditindak dengan tegas serta tidak main-main,” tegasnya.

Sementara Dirpolarud Polda Kombes Pol Hariyatmoko mengaku sangat menyayangkan tindakan yang diduga dilakukan anggotanya tersebut.

“Tindakan ini tentu sangat disayangkan, sehingga tadi saya sudah ditegur langsung oleh Kapolda dan saya juga sudah menyampaikan kepada Kabid Propam untuk proses kasus ini. Kalaupun ada unsur pidana maka silakan proses pidana maupun lain sebagainya. Yang jelas kasus ini harus dibuat dengan terang oleh pihak yang berwenang, dalam hal ini Propam,” pungkasnya.