Tandaseru — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengungkapkan kinerja pelayanan publik dan sistem pengelolaan keuangan dan aset daerah Pemerintah Kabupaten Morotai, Maluku Utara, buruk. Bak raport sekolah, Pemda Morotai mendapat nilai merah.

Simpulan ini didapat setelah KPK mengecek Monitoring Center for Prevention (MCP) pemda selama dua hari sejak Senin (22/7/2024) hingga Selasa (23/7/2024).

Kasatgas Korsup Direktorat Wilayah 5 KPK RI, Abdul Haris, menyatakan dua hari melakukan monitoring kebijakan publik Pemda Morotai telah ditemukan banyak masalah.

“Kegiatan KPK dua hari di Morotai ini kami dalam rangka melakukan monitoring tindak lanjut pertemuan KPK dan Pemda Morotai bulan April di Ternate terkait ingin mengetahui 8 area MCP, perencanaan, penganggaran, pelayanan publik dan atau menejemen SDM, pengadaan barang jasa, pendapatan sama APIP,” ungkap Haris, Rabu (24/7/2024).

“Hasil pertemuan April di Ternate kemarin, ternyata pemda belum laksanakan juga. Jadi 8 area itu seluruh dinas terkait di Morotai dinilai bermasalah kinerjanya,” tambahnya.

Delapan area ini, ia mengaku di Morotai kebijakan publik dan pengelolaan keuangan dan aset daerah sangat rendah mulai tahun 2023.