Terpisah, Kasat Reskrim IPTU Ismail Salim yang dikonfirmasi usai prarekonstruksi menyatakan polisi akan menyampaikan kepastian hukum melalui gelar perkara.

“Untuk memberikan kepastian hukum nanti kita gelarkan perkara. Hasil gelar seperti apa, yang jelas nanti sesuai dengan hasil gelar perkara, kalau memang tidak ditemukan tindak pidana di sana, yang jelas ada rekomendasi kita hentikan,” ujarnya.

Ia mengaku, dalam prarekonstruksi tidak ada kontak fisik saat kejadian di TKP.

“Kalau untuk yang dugaan, sesuai dengan hasil pemeriksaan kita di prarekonstruksi sudah digambarkan tidak ada kontak fisik. Kontak fisik itu terjadi sebelum ada darah yang muncul. Itu pun hanya saling cekik,” jelasnya.

Langkah selanjutnya, sambungnya, menunggu hasil supervisi Direktorat Krimum Polda Malut.

“Jadi rencana kita hentikan perkara untuk memberikan kepastian hukum. CCTV tidak menggambarkan (peristiwa) karena tidak aktif. Walaupun aktif dia terhalang oleh pohon jadi dia tidak sorot,” tandasnya.