Ia menuturkan, sejauh ini baru dua daerah yang menyatakan kesiapannya menerima hibah pasar, yakni Pemda Halmahera Utara, dan Pemda Halmahera Barat.

“Hasil indentifikasi bahkan ada bangunan pasar yang sudah tidak layak. Dan di sini kita bersyukur pemerintah kabupaten/kota masih terima itu. Sapa mau terima barang rongsokan. Halut dan Halbar juga ada, setelah kita berkoordinasi kesana mereka sudah siap menerima,” tandasnya.