Selain akun Facebook milik R, Mirjan membeberkan ada beberapa akun yang membagikan unggahan tersebut di media sosial.
Mirjan meminta penyidik Ditreskrimsus Polda Malut segera menindaklanjuti laporan tersebut, agar saksi maupun terlapor dapat diperiksa.
“Kami minta segera diproses. Kami siap, karena sudah ada bukti-bukti yang dikantongi,” tuturnya.
Sementara, Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol Bambang Suharyono yang dikofirmasi membenarkan laporan tersebut.
“Iya, nanti dipelajari dan diteliti dulu soal laporan itu,” singkatnya.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.