Tandaseru — Satlantas Polres Pulau Morotai, Maluku Utara, menjaring 15 kendaraan pada hari pertama Operasi Patuh Kie Raha 2024 yang berlangsung tanggal 15-28 Juli 2024.

Kasat Lantas IPDA Hasrun mengungkapkan 15 pelanggaran itu adalah tidak menggunakan helm.

“Jadi rata-rata kasusnya tingkat kesadaran para pengendara khususnya motor depan belakang tidak menggunakan helm. Banyak terdapat di sore dan malam hari,” katanya, Selasa (16/7/2024).

“Itu yang kita tertibkan dulu, karena di Morotai kebanyakan tidak pakai helm belakang, padahal di Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009, pengendara wajib memakai helm SNI,” sambung Hasrun.

Pengendara yang ditilang langsung diberikan blangko tilang.

“Kami langsung arahkan pembayaran ke bank,” tambahnya.