Tandaseru — Satlantas Polres Pulau Morotai, Maluku Utara, menjaring 15 kendaraan pada hari pertama Operasi Patuh Kie Raha 2024 yang berlangsung tanggal 15-28 Juli 2024.
Kasat Lantas IPDA Hasrun mengungkapkan 15 pelanggaran itu adalah tidak menggunakan helm.
“Jadi rata-rata kasusnya tingkat kesadaran para pengendara khususnya motor depan belakang tidak menggunakan helm. Banyak terdapat di sore dan malam hari,” katanya, Selasa (16/7/2024).
“Itu yang kita tertibkan dulu, karena di Morotai kebanyakan tidak pakai helm belakang, padahal di Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009, pengendara wajib memakai helm SNI,” sambung Hasrun.
Pengendara yang ditilang langsung diberikan blangko tilang.
“Kami langsung arahkan pembayaran ke bank,” tambahnya.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.