Tandaseru — Polres Kepulauan Sula, Maluku Urara, menindak 8 pengendara yang melanggar aturan lalu lintas dalam hari pertama Operasi Patuh Kieraha 2024.

“Ada 8 pelanggar roda dua pada hari pertama yang kami lakukan kegiatan hunting system sedangkan untuk roda empat belum ada. Penindakan yang kita lakukan dengan kasat mata yang tidak mengenakan helm,” ujar Kasat Lantas AKP Walid Buamona, Selasa (16/7/2024).

Mayoritas pelanggaran yang ditemukan adalah pengendara yang tidak mengenakan helm dan anak di bawah umur. Kata Walid, hanya pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan yang ditilang secara sistem patroli.

“Tilang menggunakan sistem patroli atau hunting system yang kami terapkan terhadap pelanggaran-pelanggaran yang betul-betul bisa menyebabkan kecelakaan lalu lintas, contohnya berboncengan lebih dari satu orang dan saat mengendara tidak mengenakan helm,” tambah dia.

Sekadar diketahui, Operasi Patuh Kieraha digelar mulai 15 hingga 28 Juli 2024 di seluruh kecamatan Sanana.