Sasaran bagi pelanggaran di antaranya, tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari dua, menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, pengendara di bawah umur, melawan arus dan tidak menggunakan safety belt pada saat berkendara.
Sasaran bagi pelanggaran di antaranya, tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari dua, menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, pengendara di bawah umur, melawan arus dan tidak menggunakan safety belt pada saat berkendara.
Tinggalkan Balasan