Tandaseru — Satlantas Polres Sula, Maluku Utara, menggelar operasi Patuh Kieraha 2024. Dalam operasi tersebut, polisi menyisir pengendara yang tak patuh dengan kendaraan yang tidak lengkap.
Operasi ini berlangsung selama 14 hari terhitung sejak 15 sampai 28 Juli 2024.
Kasat Lantas Polres IPTU Walid Buamona mengatakan, pelaksanaan operasi patuh ini menggunakan sistem patroli atau hunting system.
“Kita lebih banyak melakukan patroli. Ketika menemukan pelanggaran di jalan, maka kita langsung melakukan penindakan,” tuturnya, Senin (15/7/2024).
Operasi Patuh Kieraha juga menekankan keamanan situasi berlalulintas saat berkendara sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan yang dilakukan pengendara ugal-ugalan.
“Pada operasi ini kami juga menindak tegas pada para pengendara yang nakal dan ugal-ugalan di jalan raya, karena itu juga dapat membahayakan para pengendara yang lainnya,” ujarnya.
Tinggalkan Balasan