Tandaseru — Polres Halmahera Tengah, Maluku Utara, menggelar apel pasukan Operasi Patuh Kie Raha 2024 di halaman Mapolres, Senin (15/7/2024).
Apel dipimpin Wakapolres Kompol Abubakar Mustafa. Dalam arahannya, Abubakar menyatakan tujuan digelarnya operasi ini adalah menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dengan beberapa metode yang sudah ditetapkan.
“Tujuan lain dari operasi ini tentunya untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalulintas dan terwujudnya kamseltibcarlantas yang aman, nyaman dan selamat,” tuturnya.
Sebagaimana diketahui, angka kecelakaan lalu lintas merupakan suatu fenomena yang sangat berpengaruh pada kegiatan ekonomi masyarakat.
“Karena terjadinya suatu kecelakaan lalu lintas, fatalitasnya berpengaruh bagi keluarga dan orang-orang di sekitarnya,” ujarnya.
Sementara Kasat Lantas IPTU Supardi mengungkapkan, operasi ini menargetkan berbagai pelanggar lalu lintas yang sering terjadi di jalan raya di antaranya pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara motor di bawah umur, pengendara motor yang berboncengan lebih dari kapasitas kendaraan, berkendara di bawah pengaruh alkohol, pengendara motor melawan arus, tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk keselamatan, serta melebihi batas kecepatan, kendaraan roda empat tidak laik jalan, tidak dilengkapi STNK, dan lainnya.
Tinggalkan Balasan