“Selanjutnya, persyaratan administrasi menyangkut legalitas tim pembentukan pemekaran apakah sudah ada Surat Keputusan (SK) atau belum dari kelurahan Marikrubu, jikalau belum segera melengkapi,” tukasnya.
Selain itu, pihaknya bakal menyurat ke BPKAD Kota Ternate untuk melihat anggaran kemampuan daerah, apakah belanja pegawai kecil dan belanja modal serta belanja jasa lebih besar memenuhi persyaratan.
“Pada intinya kami sangat mendukung apabila sudah memenuhi syarat tiga aspek di atas. Tahapan ini pemerintah dan eksekutif akan membuat peraturan daerah tentang pembentukan kelurahan Torano. Sebelum Perda itu ada persyaratan-persyaratan tersebut dilengkapi,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan