Tandaseru — Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Pulau Morotai, Maluku Utara, menganggarkan Rp 3,4 miliar untuk bantuan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2024.
Dana RTLH itu sebagian digunakan untuk melunasi utang pemerintah daerah ke sejumlah toko bangunan.
“Yang dianggarkan itu Rp 1,4 miliar untuk RTLH Umum, kalau untuk RTLH ASN itu Rp 500 juta, terus untuk anggaran rumah ibadah Rp 1,5 miliar. Ini untuk satu tahun anggaran,” ungkap Kabid Kawasan Permukiman Disperkim Fahmi Abukasim, Selasa (2/7/2024).
Fahmi mengaku, utang bawaan tahun 2023 ke pihak ketiga sebesar Rp 500 juta.
“Utang itu dalam artian pihak ketiga atau rekanan toko sudah antar barang tapi belum direalisasi,” katanya.
Fahmi menjelaskan, dari total utang Rp 500 juta sudah dibayarkan Rp 200 juta, dan tersisa Rp 300 juta yang harus dilunasi Pemda Morotai ke pihak ketiga.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.