Tandaseru — Limbah medis masuk dalam kategori limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang harusnya ditangani secara khusus. Namun apa jadinya jika limbah tersebut dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) bersamaan dengan sampah lainnya tanpa dipilah lebih dulu.
Hal ini seperti yang ditemukan pada TPA Desa Dehegila, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara.
Amatan tandaseru.com, di TPA tersebut banyak dijumpai limbah medis berupa alat suntik bekas, sarung tangan medis bekas, dan obat-obatan yang sengaja dibuang begitu saja bercampur dengan sampah umum lainnya.
Diduga, limbah medis ini sebelumnya sengaja dibuang ke tong sampah yang berada di pusat kota Morotai.
Petugas penjaga TPA, Ali Weka pun membenarkan bahwa banyak sampah bercampur limbah medis yang dibuang ke TPA.
“Tapi torang (kami) belum tahu, itu dari Puskesmas atau dari mana karena dong (mereka) isi di bak sampah,” ungkap Ali saat ditemui, Kamis (27/6).
Ali menjelaskan, limbah medis ini kerap ditemukan terbungkus kantong kresek. Tapi tidak sedikit juga yang dibuang berserakan begitu saja di tempat pembuangan sementara (TPS).
“Dong isi di kresek, ada suntikan, sarung tangan, pokoknya banyak, cuma torang tara (tidak) tahu dari mana, cuma dari bak sampah pusat kota,” tandas dia.
Tinggalkan Balasan