Tandaseru — Kejaksaan Tinggi Maluku Utara bakal kembali menjadwalkan pemanggilan mantan Wakil Gubernur Maluku Utara M Al Yasin Ali. Pemanggilan Al Yasin untuk dimintai keterangan sebagai saksi ini dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan pada program penunjang urusan pemerintahan daerah Provinsi Malut pada unit wakil kepala daerah (WKDH) dan makan minum (mami).

Sebelumnya, Al Yasin sudah dipanggil, hanya saja ia dikabarkan sedang sakit.

“Kita dapat informasi yang bersangkutan sedang sakit, sehingga kita menunggu informasi selanjutnya kesehatan yang bersangkutan,” kata Kasi Penkum Kejati Richard Sinaga, Senin (24/6/2024).

Ia menambahkan, penyidik akan mengagendakan kembali jika Al Yasin sudah sehat.

“Sudah sehat kita akan layangkan pemanggilan kembali,” tandasnya.