Tandaseru — Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara, memastikan menyelidiki kematian Ibu Rumah Tangga (IRT) dari kecamatan Mangoli Selatan berinisial W (24 tahun). W ditemukan tewas di kamarnya, Senin (17/6/2024).
Sang suami, S, melaporkan W bunuh diri. Namun pihak keluarga tak percaya dan meminta polisi melakukan penyelidikan.
“Polres saat ini melakukan penyelidikan terhadap kejadian tersebut untuk mengetahui apakah terjadi tindak pidana dengan mengumpulkan saksi dan bukti terkait kejadian tersebut,” ungkap Kapolres AKBP Kodrat Muh Hartanto saat dikonfirmasi tandaseru.com, Rabu (19/6/2024).
Menurut Kodrat, apabila ditemukan bukti adanya tindak pidana berdasarkan hasil visum, perkara akan terus diproses.
“Selain itu juga melakukan visum terhadap jenazah dan bila ditemukan bukti adanya tindak pidana, maka Polres akan melakukan proses hukum selanjutnya,” pungkasnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.