Kasubsi Administrasi dan Pengelolaan Taufik Hadinoto bersama jajarannya saat pelaksanaan pemeliharaan menuturkan, langkah tersebut merupakan tugas dan fungsi Rupbasan Ternate untuk menjaga kuantitas dan kualitas barang sitaan agar tetap terjaga dengan baik.

Dirinya berujar bahwa KPK sesuai surat resminya menitipkan benda sitaan kepada Rupbasan Ternate untuk disimpan dan dirawat sampai dengan adanya keputusan pengadilan tetap atas status benda sitaan tersebut.

“Kemarin kami lakukan pemeriksaan kondisi fisik dari barang sitaan secara langsung, dan juga memastikan bahwa seluruh benda sitaan tetap dalam kondisi baik dan layak,” pungkas Taufik.