Tandaseru — Pemerintah Provinsi Maluku Utara masih berupaya mengindentifikasi aset senilai Rp 7,8 triliun yang bersumber dari APBD.
Pelaksana harian Sekprov Malut Kadri Laetje mengatakan, aset Pemprov Malut sejak pembentukan provinsi hingga saat ini tercatat dalam neraca senilai Rp 7,8 triliun.
“Aset Pemprov Malut ini tersebar di 10 Kabupaten/Kota berupa,” ujar Kadri ketika berbincang dengan tandaseru.com, Kamis (13/6/2024).
Kadri menambahkan, aset tersebut terdiri atas sertifikasi tanah senilai Rp 1,2 triliun, peralatan mesin senilai Rp 1 triliun, jalan jembatan dan irigasi senilai Rp 3,2 triliun, serta aset bergerak lainnya kurang lebih Rp 1 triliun.
“Jadi nilai totalnya Rp 7,8 triliun dalam neraca,” ungkapnya.
Tinggalkan Balasan