Tandaseru — Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, menggelar musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Pulau Morotai Tahun 2025-2045.

Sekda Kabupaten Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali dalam sambutannya di Musrenbang tersebut menyampaikan bahwa Musrenbang RPJPD ini merupakan momen penting dalam merancang arah pembangunan kabupaten pada jangka waktu 20 tahun ke depan.​

“Pada awal tahun ini, berdasarkan instruksi Kemendagri Nomor 1 tahun 2024 telah ditetapkan pedoman untuk pembuatan RPJPD yang dibuat untuk mencapai Indonesia emas 2045 melalui pembangunan nasional dan daerah yang berkelanjutan untuk menghadapi berbagai tantangan yang kompleks akhir-akhir ini dan akan datang,” kata Umar.

Baik di bidang ekonomi, sosial, maupun lingkungan yang terangkum dalam isu-isu strategis, sambung Umar, beberapa hal pembangunan itu perlu menjadi fokus dalam 20 Tahun ke depan.