Tandaseru — Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Provinsi Maluku Utara mengumumkan strategi dan program kerja tahun 2024.

Pelaksana tugas Kepala Disperkim Abdul Kadir Usman, mengatakan penataan aset, dan penyelesaian utang masuk dalam program kerja di tahun 2024.

Abdul menyatakan, penataan aset merupakan target untuk mendukung peningkatan Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK.

“Merupakan tindak lanjut dari arahan pak Gubernur untuk dapat mendorong peningkatan MCP KPK, salah satunya dengan penataan seluruh aset,” ujar Abdul saat dikonfirmasi, Kamis (13/6/2024).

Abdul menambahkan, untuk penyelesaian utang, Disperkim memiliki total utang sebesar Rp 1,25 miliar, didalamnya sudah termasuk utang pihak ketiga, TTP, dan operasional Dinas.

“Seperti kita ketahui bersama bahwa di tahun anggaran 2024 kami fokus menyelesaikan seluruh utang bawaan dari tahun sebelumnya,” ungkapnya.

Untuk penataan aset, lanjut Abdul, Disperkim sudah mulai mendata aset berupa lahan, dan perumahan.

“Alhamdulillah dari pengadaan lahan sejak tahun 2017-2023 terdapat 32 lokasi dan kemudian 72 bidang lokasi yang sudah diadakan pengadaan tanah, dari 72 bidang tanah yang tersebar di 10 Kabupaten/Kota,” katanya.