Sesuai dengan tema “Restorasi Ekosistem”, Weda Bay Project senantiasa mengimplementasikannya mulai dari praktik paling sederhana, seperti pemilahan dan daur ulang sampah, pembersihan daerah aliran sungai dan area pantai, hingga yang lebih kompleks seperti melaksanakan reklamasi area tambang, rehabilitasi mangrove, dan transplantasi karang, serta membangun High Density Pool untuk mengolah limpasan air hujan menjadi air bersih yang dapat dimanfaatkan kembali. Upaya ini diperkuat dengan program penanaman 1 juta mangrove di sekitar perusahaan.

Pada kesempatan yang sama, Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2024 juga menjadi momentum pembangunan sanctuary yang terletak di area perusahaan. Deputy Manager Environment Industri, Yofi Safutra, menyebut sanctuary itu direncanakan seluas 11,51 hektar dan akan diisi oleh beragam flora dan fauna endemik Maluku Utara. Hal itu dilakukan guna menjaga nilai keanekaragaman hayati dan keluasan dalam menjaga kehidupan dan ekosistem lingkungan hidup serta menunjukkan komitmen perusahaan dalam melakukan pembangunan berkelanjutan.

Kepala BKSDA Maluku-Maluku Utara, Danny Hendry Pattipeilohy, mengatakan bahwa nantinya sanctuary itu akan berfungsi sebagai pusat penyelamatan satwa, pusat rehabilitasi, serta pusat pembesaran dan perkembangbiakan flora-fauna. Danny juga berharap sanctuary tersebut menjadi sarana dan media edukasi sekaligus wisata untuk seluruh karyawan di Weda Bay Project.

“Kami mendukung sepenuhnya pembangunan sanctuary. Ini akan menjadi lembaga konservasi khusus yang dikelola oleh manajemen Weda Bay Project di bawah pengawasan pemerintah sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ucap Danny.

Pada saat bersamaan, BKSDA Maluku-Maluku Utara juga melepasliarkan puluhan burung endemik. Di antaranya 10 ekor burung Nuri Bayan Merah, 9 ekor Kakatua, 3 ekor Nuri Bayan Hijau, dan 2 ekor Nuri Kalung Ungu. Satwa-satwa yang dilepasliarkan di kawasan Weda Bay Project itu bersumber dari hasil temuan/sitaan petugas BKSDA dan juga dari hasil penyerahan masyarakat.

Kepala Teknik Tambang (KTT) sekaligus General Manager HSE Iwan Kurniawan menjelaskan bahwa komitmen Weda Bay Project dalam upaya mewujudkan keseimbangan lingkungan juga terimplementasikan melalui penggunaan panel photovoltaic. Saat ini total kapasitas pembangkit photovoltaic sekitar 200.000 kWh per tahun. Pembangkit ini dapat menghemat sekitar 70 ton batubara atau setara dengan mengurangi emisi karbondioksida sebanyak 182 ton, sulfur dioksida 1,68 ton, dan nitrogen oksida 0,5 ton.