Tandaseru — KPU Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara, mengikuti bimbingan teknis (bimtek) pemutakhiran data pemilih dan penggunaan aplikasi sistem informasi data pemilih (SIDALIH) serta e-Coklit untuk pemilihan kepala daerah.

Kegiatan ini merupakan bagian dari persiapan pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota tahun 2024.

Bimtek yang berlangsung di Jakarta pada 3-7 Juni 2024 ini dihadiri peserta dari seluruh Indonesia, termasuk Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi KPU Taliabu Raudi Fataruba dan operator SIDALIH.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari. Dalam arahannya, Hasyim menekankan beberapa poin penting, antara lain
pemutakhiran pemilih (mutarlih) dalam pemilu harus menjadi refleksi untuk perbaikan dalam mutarlih pilkada 2024.

“Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 tidak ada koreksi perbaikan. KPU kabupaten/kota yang mengelola mutarlih wajib memegang teguh prinsip mutarlih, yakni komprehensif, akurat, dan mutakhir,” ujarnya.

Raudi kepada tandaseru.com menyatakan, bimtek ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan kapabilitas para peserta dalam memanfaatkan aplikasi SIDALIH dan e-Coklit untuk memastikan data pemilih yang valid dan terpercaya.