“TPPU itu lahirnya dalam konteks kewenangan KPK kan dari korupsi. Korupsi ini tentu dari tipologinya sangat memungkinkan dari situ (perizinan tambang, red),” sambung Ali.

Di sisi lain, penyidik juga belum lama ini mengembangkan perkara tersebut dengan menetapkan dua orang tersangka baru. Dua orang tersangka itu yakni salah satu pejabat di lingkungan Pemprov Maluku Utara Imran Jakub dan eks Ketua Partai Gerindra Malut yang juga pengusaha tambang Muhaimin Syarif. Muhaimin merupakan orang dekat AGK.