Seusai Prof. Mahfud MD undur diri secara resmi dari jajaran pemerintahan kenegaraan (kabinet), maka terlihat sama sekali tidak ada lagi figur atau tokoh pemimpin lain yang berkelas dan berwibawa, mampu, berani, tegas, serta mumpuni: “untuk menjaga dan merawat Indonesia dari sisi hingar bingar kondisi politik, hukum serta pertahanan keamanan dalam menata dan membangun sistem pemerintahan dan kenegaraan dari sisi Polhukam”.

Sekali lagi tanpa mendewakan Prof Mahfud MD, tidak ada lagi pejabat negara yang mampu, berani, tegas, teguh, konsisten, cerdas, serta ideologis untuk “menumbuhkan dan menegakkan tugas pokok Polhukam dan jajaran Polhukam” serta keseluruhan nuansa ekosistem Polhukam, sama sekali tidak ada, tidak ada, dan tidak ada.

Tentu ada dan memang ada pemimpin atau pejabat dan sejumlah pejabat terkait lainnya yang secara formal menjabat. Namun maaf seribu dan sejuta maaf, mungkin hanya sekadar menjabat tanpa berarti, barangkali juga hanya sekadar berkuasa tanpa bermakna, mungkin pula hanya ada sekadar tampak tanpa berdampak. Dan hanya sebatas dan sekadar follower terhadap “sang penguasa utama dan tunggal”.

Lagi pula mungkin hanya sekadar dan sebatas yang langsung bertekuk lutut di hadapan penguasa atasan utama dan tunggal. Tentu untuk kemudian sesegera dan secepat mungkin menyetujui dan mengiyakan proposal kemauan, keinginan, dan kehendak “sang bos”.

Figur yang Solutif

Silakan mengikuti, merasakan, dan menilai berbagai situasi dan kondisi belakangan ini tentang kondisi dan situasi politik, hukum serta keamanan beserta dengan segala dinamikanya dan dialektikanya. Sudah semakin tidak beraturan, tidak bersesuaian, tidak berlandaskan, tidak berpanduan ideologis, tidak berpanduan etika, tidak berpanduan moralitas politik.

Kita sebagai masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia merasa kehilangan figur kepribadian dan kepemimpinan yang panutan dan teladan ketika Indonesia semakin mengalami disorientasi, diskonstitusi, dan disdemokrasi dalam masa belakangan ini. Kita merasakan kehilangan figur Prof. Mahfud MD untuk menuntasi, memberesi, dan menyehati Polhukam manakala berhadapan dengan atmosfir tersebut. Prof. Mahfud MD -biasanya dan pada dasarnya terpanggil, hadir, dan tampil berinisiasi dan beraksi secara aktif bahkan dgn proaktif sebagai pemikir, penggerak, pengkoordinasi, pengendali, pemutus- dan juga sebagai pemimpin dan pejabat Polhukam pada masanya. Tentu dalam kerangka menjaga, merawat, menata, dan membangun Pemerintahan dan Kenegaraan RI dari aspek Polhukam. (*)