Tandaseru — Kepala Biro Hukum Setda Maluku Utara Burnawan masih terpantau melaksanakan tugas di kantor Gubernur di Sofifi, Senin (27/5/2024).

Padahal, Burnawan sejatinya sudah harus menjalankan tugas sebagai Pj Bupati Pulau Morotai pasca dilantik oleh Pj Gubernur Malut pada 25 Mei 2024.

Pelaksana harian Sekprov Malut Kadri La Etje mengatakan, pihaknya akan memanggil Burnawan untuk meminta penjelasan terkait tugas yang belum ia jalankan sebagai Pj Bupati Pulau Morotai.

“Kita akan menyampaikan ke beliau apa kendalanya sehingga belum secepatnya menjalankan tugas,” ujar Kadri ketika dikonfirmasi tandaseru.com di Sofifi.