Perwira berpangkat tiga bunga ini bilang, hasil pemeriksaan sementara, dua anggota ini bersama-sama di TKP saat terjadinya tindakan penganiayaan.

“Informasinya mereka di situ minum miras, tapi kita belum tahu keterlibatan anggota seperti apa. Biarlah Polres yang bekerja, nanti kami back up,” bebernya.

“Yang jelas kami ambil tindakan tegas, tidak ada aturan anggota bisa konsumsi miras. Untuk pelanggaran konsumsi miras saksinya ada hukuman disiplin, tindakan disiplin. Kalau mengakibatkan orang sampai meniggal dunia, nanti kita lihat hasil penyelidikan,” pungkas Wahyu.