Tandaseru — Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Maluku Utara memproses dua anggota Polres Pulau Morotai.
Dua polisi itu diproses lantaran diduga bersama-sama mengonsumsi minuman keras yang berakhir dengan meninggalnya seorang honorer Dinas Perkim Morotai pekan lalu. Kini korban berinisial W alias R, warga Kompleks Tanah Tinggi, Desa Gotalamo, Morotai Selatan, itu telah dikebumikan di tempat kelahirannya di Tobelo, Halmahera Utara.
Kabid Propam Kombes Pol Wahyu Agung Sujatmiko mengatakan pihak keluarga telah melaporkan adanya dugaan penganiayaan di balik kematian R.
“Kita juga belum tahu keterlibatan anggota di situ seperti apa, tetapi yang jelas laporannya sudah diterima dan sudah dilakukan langkah-langkah,” kata Wahyu, Senin (27/5/2024).
Wahyu menambahkan, kedua polisi itu telah diamankan untuk dimintai keterangan.
“Dimintai keterangan seperti apa kronologis kejadiannya sehingga terjadinya kematian. Perlu adanya penyelidikan, perlu adanya investigasi,” tegasnya.
Tinggalkan Balasan