Tandaseru — Jaksa penuntut umum KPK menghadirkan tujuh saksi dalam sidang pemeriksaan saksi dengan terdakwa mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK), Rabu (22/5/2024).
Sidang lanjutan perkara suap AGK yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Ternate ini dipimpin Hakim Ketua Rommel Franciskus Tampubolon didampingi empat anggota hakim lainnya.
7 saksi yang dihadirkan yakni Zaldy H. Kasuba selaku mantan ajudan AGK, Muhammad Fajrin, mantan ajudan AGK, Rizmat Akbarullah Tomayto selaku Sespri AGK, Ikbal B. Rahman selaku ajudan/Pamwal sekaligus anggota Polri, Lucky Rajapaty selaku swasta/kontraktor, Muhammad Nur Usman selaku wiraswasta dan Idris Husen alias Isto selaku Direktur PT Pancona Katarabumi/kontraktor.
Selain terdakwa AGK, sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ini juga menghadirkan 2 terdakwa lain, yaitu Ridwan Arsan dan Ramadhan Ibrahim.
Hingga berita ini diterbitkan, sidang pemeriksaan saksi masih berlanjut.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.