Tandaseru — Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku Utara menaikkan status kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pekerjaan pembangunan SMK di Kabupaten Pulau Taliabu ke penyidikan.
Anggaran pembangunan SMK tahun 2021 itu senilai Rp 6 miliar.
“Sudah naik ke tahap penyidikan tinggal menunggu hasil dari BPK RI untuk menghitung kerugian negara,” kata Kabid Humas Polda AKBP Bambang Suharyono, Senin (20/5/2024).
“Jadi yang audit kasus ini BPK RI. Kalau hasil kerugian negara cukup bukti, kita segera tetapkan tersangka,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan