Tandaseru — Sejumlah guru nonsertifikasi di Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, mengeluhkan lambatnya pembayaran tunjangan mereka.

Salah satu guru yang enggan namanya dipublikasikan mengaku 9 bulan tunjangan nonsertifikasi belum dibayar.

“Belum dibayar sejak April hingga Desember 2023,” ungkapnya pada awak media, Senin (20/5/2024).

Dia menjelaskan, tunjangan nonsertifikasi biasanya dibayar per triwulan sebesar Rp 750 ribu. Namun yang baru terbayar hanya satu triwulan terhitung Januari, Februari, Maret 2023.

“Sisa tiga triwulan hingga saat ini belum dibayar,” jelasnya.

Senada disampaikan guru lainnya. Ia menyampaikan, informasi awal yang mereka dapatkan tunjangan nonsertifikasi akan dibayar pada Januari 2024, namun nyatanya hingga saat ini belum juga dibayar.