Tandaseru — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Plh Gubernur Maluku Utara Samsuddin A Kadir, Rabu (15/5/2024).

Pemeriksaan Samsuddin ini terkait penetapan dua tersangka yaitu mantan Ketua Partai Gerindra Provinsi Malut Muhaimin Syarif dan Kepala Dinas Perhubungan Malut Imran Jakub.

Penetapan dua tersangka itu dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi suap terhadap mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK).

Pantauan tandaseru.com, Samsuddin diperiksa di kantor Imigrasi Ternate di Jl. SKSD Palapa Nomor 338 Kelurahan Kalumpang, Kecamatan Ternate Tengah.

Salah satu pegawai imigrasi ketika dikonfirmasi mengenai pemeriksaan Samsuddin membenarkannya.

“Masih pemeriksaan, jadi tunggu-tunggu di luar saja ya, pak,” tandasnya.