Tandaseru — Tiga terdakwa kasus suap dan gratifikasi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tiba di Kota Ternate, Selasa (14/5/2024) pagi.
Ketiga terdakwa itu adalah mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK), mantan Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) Maluku Utara Ridwan Arsan, serta ajudan AGK, Ramadhan Ibrahim.
Mereka bertiga akan mulai menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Ternate Rabu (15/5/2024) besok.
Pantauan tandaseru.com, AGK, Ridwan, dan Ramadhan tiba di bandara Sultan Babullah Ternate menumpangi maskapai Garuda Indonesia. Ketiganya mengenakan rompi tahanan oranye dan dikawal aparat.
AGK didorong menggunakan kursi roda. Senyum lebar tak lepas dari wajahnya.
Setibanya di bandara, para terdakwa langsung digiring ke Rutan Kelas IIB Ternate sambil menunggu jadwal persidangan.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.