Tandaseru — DPP Partai Demokrat baru-baru ini telah menerbitkan surat tugas untuk pilkada 2024 untuk beberapa bakal calon kepala daerah di Provinsi Maluku Utara.
Surat tugas tersebut menugaskan kepada setiap bakal calon gubernur/wakil gubernur/bupati/wakil bupati/wali kota/wakil wali kota untuk membangun komunikasi politik dengan partai politik lainnya demi memenuhi persyaratan minimal 20%. Selain itu juga bakal calon harus melaporkan hasil survei terkini dan koalisi partai lainnya kepada DPP Partai Demokrat sesuai batas waktu yang telah ditentukan yakni 7 Juni 2024.
Adapun bakal calon kepala daerah yang telah diberikan surat tugas oleh DPP adalah sebagai berikut:
- Halmahera Selatan: Bahrain Kasuba dan Agusti Talib
- Halmahera Timur: Ubaid Yakub dan M Farrel Aditama
- Kepulauan Sula: Makmurdin Mus
- Kota Ternate: M Tauhid Soleman dan Nasri Abubakar (calon wakil wali kota)
- Pulau Taliabu: Sashabila Widya L Mus
Sedangkan pengajuan penerbitan surat tugas kandidat yang masih dalam proses penerbitan adalah:
- Kepulauan Sula: Hendrata Thes dan Fifian Adeningsi Mus
- Pulau Morotai: Zainal Karim dan Rusli Sibua
- Kota Tidore Kepulauan: Abdurahman Dano Soleman
- Halmahera Utara: Janlis G Kitong, dr. Herianto Tantry, Matheus Stefi Pasimanjeku, dan Piet Hein Babua.
Tinggalkan Balasan