Tandaseru — DPP Partai Demokrat baru-baru ini telah menerbitkan surat tugas untuk pilkada 2024 untuk beberapa bakal calon kepala daerah di Provinsi Maluku Utara.

Surat tugas tersebut menugaskan kepada setiap bakal calon gubernur/wakil gubernur/bupati/wakil bupati/wali kota/wakil wali kota untuk membangun komunikasi politik dengan partai politik lainnya demi memenuhi persyaratan minimal 20%. Selain itu juga bakal calon harus melaporkan hasil survei terkini dan koalisi partai lainnya kepada DPP Partai Demokrat sesuai batas waktu yang telah ditentukan yakni 7 Juni 2024.

Adapun bakal calon kepala daerah yang telah diberikan surat tugas oleh DPP adalah sebagai berikut:

  • Halmahera Selatan: Bahrain Kasuba dan Agusti Talib
  • Halmahera Timur: Ubaid Yakub dan M Farrel Aditama
  • Kepulauan Sula: Makmurdin Mus
  • Kota Ternate: M Tauhid Soleman dan Nasri Abubakar (calon wakil wali kota)
  • Pulau Taliabu: Sashabila Widya L Mus

Sedangkan pengajuan penerbitan surat tugas kandidat yang masih dalam proses penerbitan adalah:

  • Kepulauan Sula: Hendrata Thes dan Fifian Adeningsi Mus
  • Pulau Morotai: Zainal Karim dan Rusli Sibua
  • Kota Tidore Kepulauan: Abdurahman Dano Soleman
  • Halmahera Utara: Janlis G Kitong, dr. Herianto Tantry, Matheus Stefi Pasimanjeku, dan Piet Hein Babua.