Tandaseru — Pemerintah Pusat kembali menggelontorkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahun 2024 ke Pemerintah Provinsi Maluku Utara sebesar Rp 315.707.531.000.
DAK Fisik ratusan miliar tersebut dikelola Pemprov Malut melalui 7 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di antaranya:
- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan senilai Rp 179.188.920.000
- Rumah Sakit Umum Daerah Sofifi senilai Rp 15.061.300.539
- Rumah Sakit Jiwa Sofifi Rp 1.425.000.051
- RSUD Chasan Boesoirie Ternate Rp 22.852.298.410
- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) senilai Rp 59.850.447.000
- Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) senilai Rp 31.391.884.000
- Dinas Pertanian senilai Rp 5.937.663.000
Pelaksana tugas Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Malut Abdul Farid Hasan menuturkan, DAK Fisik di tahun 2024 tergolong besar. Untuk itu, ia berharap agar OPD pengelola DAK secepatnya melakukan penginputan Rencana Umum Pengadaan (RUP).
Farid menjelaskan, sejauh ini baru 4 dari 7 OPD pengelola DAK Fisik yang menginput RUP. Yakni, RSUD Chasan Boesoirie Ternate, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Rumah Sakit Jiwa Sofifi, serta Dinas Kelautan dan Perikanan.
Tinggalkan Balasan