Sepeda motor yang dicuri itu lalu disembunyikan di sebuah gudang kopra di Kelurahan Guraping tempat pelaku bekerja. Di sana, polisi mengamankan pelaku DM yang sedang tidur lantaran mabuk.
Berdasarkan hasil interogasi, polisi juga berhasil menangkap pelaku HYH di sebuah kosan di Kelurahan Sofifi yang juga sedang dipengaruhi alkohol. Pelaku sempat melakukan perlawanan tetapi berhasil diringkus polisi.
“Kedua pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Mako Polsek Oba Utara untuk diproses lebih lanjut,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan