Tandaseru — DPC PKB Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara, memperpanjang waktu pendaftaran calon bupati dan wakil bupati hingga 3 Mei 2024. Perpanjangan itu atas dasar arahan Desk Pilkada DPP PKB.

Wakil Ketua Desk Pilkada DPC PKB Sula, Bakrin Duwila, menyatakan dengan adanya tambahan waktu ini memberikan kesempatan kepada putra-putri terbaik Sula yang belum sempat mendaftar karena alasan teknis.

“Saya rasa ini peluang bagi yang belum sempat daftar karena terhalang waktu. Tentu ini juga kesempatan untuk mendapatkan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Kepulauan Sula yang terbaik bagi masa depan Sula yang akan datang,” ujar Bakrin, Rabu (1/5/2024).

Bakrin bilang, seharusnya pada 30 April telah dilakukan penutupan pendaftaran. Tim Penjaringan PKB sebelumnya membuka pendaftaran sejak 17 April 2024.

“Desk Pilkada/Tim Penjaringan PKB Kepulauan Sula masih memperpanjang sampai dengan tanggal 3 Mei 2024 untuk calon bupati dan wakil bupati Kepulauan Sula melengkapi dokumen persyaratan yang belum lengkap melalui LO dari masing-masing calon bupati dan wakil bupati,” tandasnya.