Sementara, Ketua KPU Kota Tidore Kepulauan Abdullah Dahlan dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada seluruh tamu undangan yang sudah hadir pada kegiatan tersebut untuk penetapan alokasi khusus dan penetapan calon anggota DPRD terpilih untuk Kota Tidore Kepulauan.
“Kami juga mengucapkan Terima kasih kepada Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, kepada pihak Kepolisian, pihak TNI dan khususnya kepada partai politik sebagai peserta pemilu dimana kita sudah bersama-sama melaksanakan pemilu di Kota Tidore Kepulauan berjalan secara teknik demokratis dan berjalan dengan aman,” Ucap Abdullah Dahlan.
Sebagaimana peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2024 tentang Penetapan Alokasi Kursi dan Calon Terpilih untuk Pemilu 2024 khususnya DPRD Kabupaten/Kota, menjadi kewenangan KPU Kabupaten/Kota untuk menetapkan dasar utama Menggelar Rapat Pleno hari ini tanggal 28 April tahun 2024 berdasarkan surat dari Mahkamah Konstitusi.
“Dan perlu kami sampaikan bahwa dari dari 10 kabupaten/kota di Maluku Utara Alhamdulillah setelah dilakukan pleno rekapitulasi hasil pemilu kemarin ada 3 daerah di Provinsi Maluku Utara yang tidak menjadi lock data atau tidak masuk dalam sengketa hasil pemilu di mahkamah konstitusi kemarin yaitu Kota Tidore Kepulauan, Kabupaten Halmahera Tengah, dan Kabupaten Pulau Taliabu,” terang Abdulllah.
Mengakhiri sambutannya, Abdullah mengatakan dirinya bersama rekan komisioner yang lain sudah berada di penghujung masa jabatan sebagai komisioner KPU masa bakti 2019-2024.
“Masa bakti kami akan berakhir pada bulan Mei bulan depan. Selanjutnya Pilkada nanti akan dilanjutkan oleh komisioner yang baru, kami berharap kepada seluruh pihak yang hadir bisa membantu untuk sama-sama mendukung penyelenggara, kalaupun ada yang salah jangan pernah sungkan untuk memberikan koreksi karena kritik dan koreksi itu baik untuk kita,” pungkas Abdullah.
Berikut nama-nama calon anggota DPRD Tidore Kepulauan periode 2024-2029:
Tinggalkan Balasan