Ironinya, tidak ada satu pihak pun yang berani bersuara atas tindakan berbeda dan diskriminatif tersebut. Tidak ada legislatif dari pusat hingga daerah, organisasi non pemerintah baik LSM, Ormas, OKP, Ormawa, atau kelompok kritis, civil society, social movement yang memberi perhatian dan reaksi atas sikap berbeda dan diskriminatif Mendagri di Sumut. Padahal tindakan tersebut pasti akan berdampak buruk bagi kehidupan politik dan demokrasi di Indonesia.
Tindakan berbeda dan diskriminatif tersebut adalah “abuse of power” yang harus dilawan. Kita tidak boleh membiarkan seseorang atau kelompok memiki kekuasaan tanpa kontrol. Sebab kita seharusnya hanya taat kepada Tuhan, patuh kepada hukum dan keadilan, dan setia kepada rakyat”. Bukan kepada kekuasaan politik keluarga (KPK). (*)
Tinggalkan Balasan