Tandaseru — Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dikabarkan menarik kembali user APBD 2024 Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Hal tersebut dibenarkan Pelaksana tugas Sekretaris Daerah Pemprov Malut Salmin Janidi, Selasa (16/04/2024). Menurutnya, penarikan user APBD yang dilakukan Pusdatin Kemendagri sangat berpengaruh terhadap daerah.

“Informasi ini sudah menyebar di mana-mana,” ujar Salmin saat ditemui tandaseru.com di halaman kantor Gubernur di Kota Sofifi.

Salmin bilang, penarikan user APBD terjadi pasca pembayaran hak-hak pegawai, berupa TPP dan THR beberapa waktu yang lalu.

“Setelah kita bayar hak-hak pegawai kemarin,” ungkapnya.

Ia menambahkan, Pemprov Malut tengah berkonsultasi dengan Dirjen Keuangan Daerah untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut.