Ia menambahkan, dari hasil Ujikom ini baru akan diputuskan untuk dilakukan Seleksi Terbuka (Selter) bagi jabatan Plt, sementara untuk jabatan definitif lebih dari 6 bulan akan dievaluasi.

“Jika hasil Ujikom ini terdapat kekosongan maka akan mengarah ke Selter. Namun semua keputusan itu ada ditangan Gubernur,” katanya.

Proses Ujikom, lanjut Idwan, akan melibatkan pihak eksternal, sebab seluruh pimpinan OPD sebagai peserta Ujikom. Diantaranya, regional BKN Manado, mantan Sekda Muabdin H. Radjab, Sekda Kabupaten Pulau Taliabu, Dr. Salim Ganiru.

“Serta dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate selaku pihak akademisi,“ tandasnya.