Tandaseru — Masa jabatan Pj Bupati Pulau Morotai, Maluku Utara, Muhammad Umar Ali, akan berakhir Mei mendatang.
Dua tahun menjabat sebagai Pj Bupati, Umar ketika diwawancarai baru-baru ini menyampaikan, dirinya belum tahu siapa yang bakal ditunjuk Menteri Dalam Negeri sebagai Pj Bupati Mei nanti.
“Saya masih tetap menjalankan tugas ASN dan birokrat sampai bulan Mei dan saya masih tetap bekerja satu bulan berapa hari,” ucap Umar.
Ditanya kemungkinan dirinya menjabat kembali, Umar bilang soal itu ia belum tahu.
“Nanti itu tergantung di sana (Mendagri), kita ndak bisa utak-atik. Nanti tanya saja ke Gubernur,” ujarnya dengan nada bercanda.
Sementara Kepala BKD Musriyana Nabiu menambahkan, masa jabatan Pj Bupati Morotai berakhir pada Mei 2024.
Tinggalkan Balasan