Ia berharap kerja sama yang baik ini bisa terus dijalankan karena pemeriksaan di lapangan pasti banyak kendala. Kendala yang utama ialah kendala waktu, sebab sesuai undang-undang hanya 60 hari sampai dengan menyerahkan laporan tersebut.
“Sehingga dengan dukungan pemerintah daerah, pemeriksaan yang selama ini cukup kooperatif, interaksi baik, komunikasi bagus, saling membina, saling membimbing, jadi mudah-mudahan pola hubungan yang baik ini tetap berlanjut,” harapnya.
Turut hadir mendampingi Sekda adalah Inspektur Daerah Arif Radjabessy dan Kepala Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Amir Gorotomole.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.