Tandaseru — Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku Utara meminta keterangan Bendahara DPD Partai Gerindra Malut Yusup Lasinta, Kamis (28/3/2024).
Yusup dimintai keterangan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pekerjaan pembangunan SMK di Kabupaten Pulau Taliabu. Anggaran pembangunan tahun 2021 itu senilai Rp 6 miliar.
Yusup usai diperiksa membenarkan kedatangan dirinya di kantor Reskrimsus terkait pemanggilan kasus proyek sekolah di Pulau Taliabu tahun 2021.
“Sekolah di Pulau Taliabu, pekerjaan proyek tahun 2021. Kalau tara salah dia pe anggaran itu Rp 6 miliar,” ungkapnya.
“Ada beberapa (pertanyaan) yang saya jawab tadi,” tandas Yusup.
Tinggalkan Balasan