Tandaseru — PNS Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara, dalam waktu dekat bakal “kebanjiran” duit. Pasalnya, selain menerima gaji untuk setiap bulan berjalan, PNS juga akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) jelang perayaan lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Amir Gorotomole mengungkapkan, pembayaran gaji PNS dan THR ini akan dilakukan pekan depan.

“Selain gaji yang diterima PNS pada awal bulan depan, mereka juga akan dapat THR setelah penerimaan gaji di pekan depan,” jelasnya, Kamis (28/3/2024).

Amir bilang, pembayaran THR juga dilakukan bagi pimpinan dan anggota DPRD. Sementara pegawai honorer tidak mendapat jatah THR.

“THR ini hanya untuk PNS dan pejabat negara seperti pimpinan dan anggota DPRD, kalau untuk honorer tidak dapat,” tuturnya.

Sementara terkait PPPK, Amir mengaku belum bisa memastikan apakah akan dapat THR atau tidak.