Tandaseru — Penunjukan Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara menggantikan tugas Sekda definitif menyita perhatian publik. Plt Gubernur M Al Yasin Ali mendadak menunjuk Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Salmin Janidi menggantikan Samsuddin A Kadir, Senin (25/3/2024).
Pergantian ini membuat AMPP-Togammoloka ikut angkat bicara.
“Sebagai organisasi yang punya andil besar dalam pendirian Provinsi Maluku Utara AMPP-Togammoloka berhak mengawal proses pelaksanaan pemerintahan. Saya menyimpulkan bahwa berdasarkan dengan SPPH Plt Gubernur Maluku Utara telah membatalkan Keppres tentang pengangkatan sekda definitif, ini adalah bentuk nepotisme birokrasi gila. Padahal harusnya Plt fokus pada RAPBD yang hingga kini masih misterius, belum disahkan oleh Mendagri,” ujar Ketua AMPP-Togammoloka Muhamad Iram Galela, Selasa (26/3/2024).
Ia bilang, pergantian ini bisa berimplikasi pada seluruh pelaksanaan roda pemerintahan yang tidak produktif di OPD pemprov maupun kabupaten/kota. Menurut Iram, Plt Gubernur melawan kewenangan yang harusnya bukan wewenangnya.
“Ini bisa membahayakan pemprov dalam melakukan roda pemerintahan. Jadi boleh saya anggap Plt Gubernur Maluku Utara sudah gila. Jika Plt Gubernur Maluku Utara tetap mengganti Sekda Samsuddin Abdul Kadir, kami akan pastikan pemerintahan pemprov akan tidak baik-baik saja,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan