Berdasarkan tahapan pelaksanaan musrenbang yang telah dilakukan, pihaknya memperoleh usulan tingkat desa sebanyak 508 usulan.
“Kemudian dalam musrenbang di 10 kecamatan diprioritaskan menjadi 285 usulan dari 508 usulan,” tuturnya.
Usulan-usulan tersebut, kata dia, tersebar pada 13 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis sesuai dengan tugas pokok dan fungsi OPD.
“Jadi usulan tersebut dibahas bersama antara utusan kecamatan dengan OPD teknis untuk mendapatkan keselarasan dengan rencana kerja OPD yang disinergikan dengan arah pembangunan tahun 2025,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan