Rizal memastikan, rotasi yang dilakukan di lingkungan Pemkot Ternate kali ini adalah yang terakhir di tahun ini karena sesuai aturan Menpan-RB bahwa tahapan Pemilukada dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 maka 6 bulan sebelum itu tidak dapat dilakukan pelantikan.

“Sehingga hari ini adalah hari terakhir pemerintah kota melakukan rolling, promosi dan mutasi dibeberapa jabatan struktural dan non struktural,” cetus dia.

Meski begitu, tambah Rizal, bila kedepannya ada pejabat yang memang harus dilakukan pergantian maka harus seizin dari Menteri Dalam Negeri.